Pilkades Serentak Kabupaten Tulungagung yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 9 Juli ahun 2019 telak melahirkan Pimpinan Baru di masing-masing Desa. begitu pula dengan Desa Talunkulon yang telah melakukan Pencoblosan dan mendapatkan hasilnya.

Panitia Pemilihan Kepala Desa Talunkulon telah melakukan penghitungan suara yang dimulai kurang lebih pukul 15.oo itu berakhir sekitar pukul 20.00 WIB. Penghitungan suara satu desa yang terbagi menjadi 3 TPS ini berlangsung sekitar 6 jam dengan hasil perolehan suara sah calon nomor urut 02 1553, Nomor urut 01 743.

Calon dengan Nomor urut 01 yaitu calon Petahana Bapak Kurmen belum berhasil melanjutkan kepemimpinan dalam masa periode 2019-2024. hal ini dikarenakan perolehan suara calon nomor urut 01 terpaut 810 suara lebih sedikit dari Calon dengan nomor urut 02 Bapak Surayi SH.

selisih yang sangat signifikan yang dalam sejarah pemilihan Kepala Desa Talunkulon.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?