Sabtu, 4 April sekitar pukul 19.00 telah diselenggarakan Pembentukan Relawan Pencegahan penyebaran Covid 19 yang dihadiri oleh tim relawan, Kepala Desa, Ketua BPD dan anggota serta Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa, LPM, KPM, Pendamping Lokal Desa, Karangtaruna dan Kader Posyandu serta Ketua RT dan RW.

Galeri

Pada kesempatan ini Dibentuk Ketua Tim Relawan oleh Kepala Desa dan Wakil Ketua BPD. Relawan dalam hal ini bertugas terutama untuk memantau warga desa yang baru pulang dari luar kota maupun luar negeri. Sehingga Warga yang baru pulang mengerti dan mau untuk mengisolasi diri secara mandiri.

hal-hal yang penting lagi adalah dilaksanakannya penyemperotan di tempat umum dan tempat ibadah.

Kemudian untuk Warga yang datang dari luar kota tidak boleh keluar, untuk yang memiliki keluhan kesehatan dapat menghubungi tim kesehatan melalui media sosial maupun telepon. Tim Relawan juga meminta KTP dan Nomor Telepon warga tersebut.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?