Talunkulon. Pada tanggal 12 Mei 2020 Pemerintah desa telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Program Dana Desa. bertempat di balai desa, KPM menghadiri undangan dengan mentaati protokol kesehatan covid 19. KPM yang berjumlah 35 orang ini nanti akan menerima bantuan berupa uang Rp. 600.000 / bulan selama 3 bulan berturut-turut.

dalam kesempatan ini Kepala Desa menyampaikan, bahwa Bantuan ini diberikan guna membantu kebutuhan sehari-hari yang karena keadaan darurat pandemi virus corona.

Galeri

Kepala desa mewanti-wanti bahwa masyarakat menggunakan bantuan dana ini secara bijaksana, jangan membelanjakan dengan kebutuhan yang kurang bermanfaat. seperti membeli baju lebaran karena saat ini sudah memasuki bulan sawal.

kemudian dalam hal bantuan masyarakat yang mendapat bantuan harap tidak mengompori warga lain yang belum mendapatkan bantuan.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?