Rabu, 25 November 2020 bertempat di Balai Desa Talunkulon BPD beserta Perangkat Desa telah melaksanakan Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada pukul 19.00 sampai 21.00.
Dalam Acara ini BPD beserta Pemerintah Desa Talunkulon telah membuat rancangan Anggaran Pembangunan Desa yang nantinya digunakan sebagai acuan pelaksanaan pembangunan di tahun 2021 nanti.
Banyak penggunaan dana anggaran yang tertunda di tahun 2020 ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang membuat banyak pembangunan yang gagal di laksanakan.
pada tahun 2021 nanti anggaran untuk Penanggulanagan bencana harus tetap di anggarkan karena sangat pentingnya kegiatan ini.