Dengan diadakannya MUSDES untuk menentukan warga miskin ekstrim di desa diharapkan pada tahun 2024 sudah tidak ada lagi keluarga miskin ekstrim di Indonesia. hal ini selaras dengan harapan Bapak Presiden yang menargetkan pada tahun 2024 sudah tidak ada lagi keluarga miskin ekstrim di indonesia.
Dalam musyawarah ini BPD beserta Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Ketua RT, Babinkantibmas, Babinsa, Ketua RW, BPD dan Perangkat desa serta wakil masyarakat.
Musyawarah yang diadalah pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 menentukan Warga Miskin Ekstrim Desa Talunkulon sejumlah 86 orang yang data tersebut didapat dari DTKS Dinas Sosial.
dari hasil Musyawarah ditentukan ada 10 warga yang benar-benar miskin ekstrim dan tambahan 19 warga, sedangkan yang tidak layak sejumlah 76 warga sudah tidak miskin ekstrim lagi.